Terjadi Kelangkaan dan Mahalnya Harga Minyak Goreng, Bagaimana Seharusnya Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Permasalahan Tersebut?

Oleh: Sheli Marlinda (2022)

Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Universitas Singaperbangsa Karawang

    Minyak goreng adalah bahan pangan dengan komposisi utama trigliserida yang berasal dari bahan nabati, dengan atau tanpa perubahan kimiawi, termasuk pendinginan dan telah melalui proses rafinasi atau pemurnian yang digunakan untuk menggoreng (SNI, 2103). Fungsi utamanya adalah sebagai penghantar panas untuk mematangkan makanan. Seperti yang kita tahu, minyak goreng ini menjadi salah satu bahan pangan utama dalam memasak.

    Di tengah pandemi covid yang belum berakhir saat ini, muncul kasus bahwa terjadinya kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah di Indonesia sejak akhir tahun 2021 dan sampai saat ini masih belum terselesaikan. Apabila ditelisik kebelakang, kita tahu bahwa pabrik minyak goreng yang ada di beberapa daerah di Indonesia ini terus beroperasi nonstop. Akan tetapi, mengapa pendistribusian minyak goreng ini tidak sampai kepada masyarakat. Hal ini juga sempat disampaikan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat kunjungan mendadak ke pabrik minyak goreng di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Ini berarti bahwa produksi dari minyak goreng sangat melimpah. Namun, mengapa terjadi kelangkaan dari harga minyak goreng tersebut?

    Di Bulan Suci Ramadhan ini, gorengan adalah makanan yang tidak terpisahkan bagi orang Indonesia sebagai hidangan untuk berbuka puasa. Karena kasus kelangkaan dan lonjakan dari harga minyak goreng tersebut, banyak orang kebingungan, terutama penjual gorengan yang ikut turut serta merasakan imbasnya. 

    Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, membeberkan ada dua kemungkinan penyebab dari kelangkaan minyak goreng di pasaran. Pertama, lantaran adanya kebocoran untuk industri, yang kemudian dijual dengan harga yang tidak sesuai patokan pemerintah. Kedua, ada penyelundupan dan penimbunan dari sejumlah oknum. Padahal, beliau mengatakan bahwa stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup, bahkan melimpah. 

    Buntut dari kelangkaan ini, harga minyak goreng pun menjadi melambung tinggi. Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, kenaikan harga minyak goreng ini lebih dikarenakan harga intenasional yang naik cukup tajam. Selain itu, faktor lain yang menyebabkan harga minyak goreng di Indonesia menjadi mahal adalah turunnya panen sawit pada semester kedua. Penyebab lain yang menyebabkan naiknya harga minyak goreng di Indonesia yaitu adanya kenaikan permintaan CPO (Crude Palm Oil) untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan Program Mandatori Biodiesel (B30).

    Penyebab dari kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng saat ini tidak terlepas dari ulah pengusaha dan individu yang hanya mementingkan diri sendiri. Di mana, terdapat oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan terkait permasalahan kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini. 

    Semenjak permasalahan minyak goreng muncul, pemerintah sedikitnya telah mengeluarkan tiga kebijakan dalam waktu yang berdekatan. Kebijakan tersebut antara lain : 1) mengatur subsidi minyak goreng kemasan dengan menggunakan dana perkebunan kelapa sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), 2) kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, dan 3) Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban perusahaan untuk memasok produksi bagi pasar dalam negeri. Seluruh kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan.

    Kendati demikian, kebijakan-kebijakan tersebut masih belum mampu menjawab permasalahan mengenai kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran. Pada Maret 2022, antrean minyak goreng masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

    Disamping tiga kebijakan yang ditetapkan pemerintah tersebut, dilain sisi pemerintah juga harus mengkoordinasikan kembali antara badan-badan atau lembaga-lembaga terkait yang menyinggung masalah pangan dan minyak, seperti kementrian perdagangan, perusahaan yang menjadi produsen minyak sawit dan lembaga-lembaga lain yang ada di setiap daerah hendaknya harus dikoordinasikan kembali. Agar sistem komunikasi dari penyaluran distribusi minyak goreng ini dapat terlaksana secara detail, dinamis dan juga benar. Sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah di Indonesia.

    Selain itu, harus adanya penegakkan hukum yang efisien dan kuat. Di mana peran kepolisian dan peran lembaga penegakan hukum yang lain harus dibutuhkan dan harus saling berkoordinasi. Karena ini merupakan suatu PR besar yang harus segera diatasi demi kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.

    Pemerintah juga hendaknya meninjau keseluruh penjuru daerah. Barangkali ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan permasalahan kelangkaan minyak goreng ini dengan menimbunnya. Maka dari itu pemerintah harus mencari dan juga menindak dengan tegas pengusaha nakal yang mencari untung di balik kasus minyak goreng.

    Baru-baru ini, pemerintah akan menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang akan disalurkan pada April 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan, serta kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan gorengan. Dengan adanya program ini, diharapkan mampu mengatasi permasalahan minyak goreng ini, atau setidaknya dapat meminimalisir permasalahan tersebut. 

    Apapun alasan dan penjelasan yang terkait dengan langka dan mahalnya minyak goreng ini, masyarakat tetap menunggu hadirnya pemerintah dalam menyelesaikan masalah minyak goreng ini dengan langkah yang terukur dan pasti. Namun, di samping itu, selain daripada peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng ini, sinergitas antara peran masyarakat dan pemerintah harus dibutuhkan. Karena tanpa adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah tidak akan terlaksana tujuan dan pengembangan penyaluran minyak goreng dengan baik dan juga benar.


Daftar Pustaka

(2022). Kelangkaan Minyak Goreng: Sesat Kebijakan Menyengsarakan Rakyat, Menguntungkan Korporasi Sawit. Diakses pada 22 April 2022 dari https://antikorupsi.org/id/article/kelangkaan-minyak-goreng#:~:text=Masalah%20kelangkaan%20dan%20lonjakan%20harga,kelangkaan%20namun%20menguntungkan%20korporasi%20sawit

Aisah Nurhalida Musthafa, Siti. (2022). Kenapa Minyak Goreng Langka? Simak 3 Penyebabnya. Diakses pada 22 April 2022 dari https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-013795828/kenapa-minyak-goreng-langka-simak-3-penyebabnya

CNBC Indonesia. (2022). Mafia Minyak Goreng Terungkap, Harga & Stok Akan Normal Lagi?. Diakses pada 22 April 2022 dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20220422072050-17-333814/mafia-minyak-goreng-terungkap-harga-stok-akan-normal-lagi

DR. Basuki Ranto. (2022). Mahal dan Langkanya Minyak Goreng. Diakses pada 23 April 2022 dari https://www.industry.co.id/read/103433/mahal-dan-langkanya-minyak-goreng

Retno Widyastuti, Pravitri. (2022). Kenapa Minyak Goreng Langka dan Mahal? ApA Penyebabnya? Kemendag hingga Ombudsman Beri Penjelasan. Diakses pada 22 April 2022 dari https://m.tribunnews.com/bisnis/2022/03/14/kenapa-minyak-goreng-langka-dan-mahal-apa-penyebabnya-kemendag-hingga-ombudsman-beri-penjelasan

Yhulia Susanto, Vendy. (2022). April Ini, Pemerintah Gelontorkan BLT Minyak Goreng Sekaligus  Bulan. Diakses pada 23 April 2022 dari https://amp.kontan.co.id/news/april-ini-pemerintah-gelontorkan-blt-minyak-goreng-sekaligus-3-bulan



Post a Comment