Nama : Maulana Romarito
NPM  : 2310631050094

EKOPEDAGOGI DIGITAL: PERAN MAHASISWA DALAM MENDORONG PENDIDIKAN TRANSFORMATIF UNTUK KEBERLANJUTAN SOSIAL DAN LINGKUNGAN

PENDAHULUAN

 

Perkembangan teknologi digital pada abad ke-21 telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan. Mahasiswa, sebagai bagian dari generasi terdidik, tidak lagi cukup berperan sebagai pengguna teknologi, melainkan dituntut menjadi penggerak perubahan yang mampu menghadirkan pembelajaran progresif, inklusif, dan berkelanjutan. Pendidikan modern tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga perlu menumbuhkan literasi digital, kesadaran ekologis, serta tanggung jawab sosial peserta didik.

 

Salah satu pendekatan yang relevan dengan kebutuhan tersebut adalah ekopedagogi, yaitu model pendidikan yang menekankan penanaman kesadaran lingkungan dalam proses belajar. Menurut Matitaputty et al. (2022), ekopedagogi merupakan wujud implementasi Education for Sustainable Development (ESD) yang mendorong keterlibatan aktif siswa dalam menjaga keberlanjutan. Jika konsep ini dipadukan dengan pedagogi digital, lahirlah gagasan ekopedagogi digital, yakni pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan kesadaran ekologis dengan teknologi digital. Dengan model ini, proses pembelajaran tidak hanya meningkatkan keterampilan literasi digital, tetapi juga membentuk karakter peduli lingkungan sejak dini.

 

Hasil Survei Status Literasi Digital Indonesia 2022 yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata menunjukkan bahwa indeks literasi digital nasional baru mencapai 3,54 dari 5,0, atau masih berada pada kategori “sedang”. Kondisi ini menegaskan adanya ruang luas bagi mahasiswa untuk berperan sebagai inovator dalam pengembangan media dan strategi pembelajaran digital yang berorientasi pada keberlanjutan. Hal tersebut juga sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-4 (pendidikan berkualitas) dan tujuan ke-13 (aksi iklim), yang menekankan pentingnya pendidikan transformatif berbasis keberlanjutan.


Sejumlah penelitian turut memperkuat relevansi pendekatan ini. Zaimina dan Munib (2025) menawarkan model Green Islam Education berbasis fikih lingkungan, sementara Alwi et al. (2025) menyoroti pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pengembangan bahan ajar ekopedagogi. Romadhon, Oktafiana, dan Risdiana (2024) menegaskan pentingnya strategi guru dalam menumbuhkan perilaku ramah lingkungan di sekolah dasar. Selain itu, Putri (2022) menekankan dimensi etis dan spiritual dalam ekopedagogi, sedangkan Adzani et al. (2024) membuktikan efektivitas pendekatan ini dalam meningkatkan kesadaran lingkungan sekaligus keterlibatan siswa. Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa ekopedagogi bukan hanya konsep teoretis, melainkan strategi nyata yang dapat diadaptasi ke berbagai konteks pendidikan.

 

Berdasarkan latar belakang tersebut, esai ini berupaya menjawab pertanyaan: bagaimana penerapan ekopedagogi digital dapat menjadi strategi mahasiswa dalam mendorong pendidikan yang progresif, inklusif, dan berkelanjutan? Melalui pembahasan ini, ditawarkan gagasan inovatif mengenai peran mahasiswa sebagai agen transformatif sekaligus solusi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

ISI

 

A.   Pemaparan Masalah

 

Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan manusia dan kemajuan bangsa. Namun, hingga kini Indonesia masih menghadapi tantangan mendasar dalam pemerataan akses, kualitas pembelajaran, serta penguasaan literasi digital. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2023), rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia hanya 8,9 tahun, setara dengan jenjang kelas tiga SMP. Angka tersebut menandakan bahwa sebagian besar penduduk belum menempuh pendidikan menengah atas maupun perguruan tinggi. Selain itu, indeks literasi digital Indonesia pada 2022 masih berada pada kategori “sedang” dengan skor 3,54 dari 5,0 (Kominfo & Katadata, 2022), yang menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya mampu memanfaatkan teknologi digital secara produktif untuk pendidikan dan peningkatan kualitas hidup.


Kondisi nasional tersebut juga tercermin di Kabupaten Karawang, daerah industri yang menjadi salah satu penopang ekonomi Jawa Barat. Berdasarkan data BPS Jawa Barat, Angka Melek Huruf (AMH) Karawang meningkat dari 86% pada 2004 menjadi 93,45% pada 2013, namun capaian tersebut belum sepenuhnya universal.

 

Tabel 1. Angka Melek Huruf Kabupaten Karawang (2004–2013)

 

Tahun

2004

2005

2006

2007

2008

2009

2010

2011

2012

2013

AMH (%)

86,0

86,7

88,2

93,1

93,1

93,1

93,2

93,2

93,2

93,5

 

Sumber: BPS Jawa Barat, 2013

 

Masih terdapat kelompok masyarakat yang belum menguasai literasi dasar, terutama di wilayah perdesaan dan sekitar kawasan industri. Rendahnya literasi dasar ini berdampak langsung terhadap kemampuan literasi digital, sebab membaca dan memahami informasi merupakan fondasi utama dalam penguasaan teknologi.

 

Lebih lanjut, Angka Partisipasi Murni (APM) di Karawang memperlihatkan ketimpangan mencolok antarjenjang pendidikan. Pada 2011, APM SMA hanya 35,41% dan meskipun meningkat hingga 63,79% pada 2014, angka tersebut kembali turun menjadi 52,70% pada 2015. Sementara itu, APM Perguruan Tinggi naik perlahan dari 3,91% pada 2011 menjadi 9,80% pada 2015 (BPS Karawang). Angka tersebut masih jauh dari ideal di tengah kebutuhan daerah industri akan tenaga kerja berpendidikan tinggi dan melek digital. Jika laju peningkatan yang lambat ini terus berlanjut, maka pada 2030 Karawang berpotensi tidak mampu mengejar target peningkatan pendidikan tinggi sebagaimana ditetapkan dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).


Tabel 2. Angka Partisipasi Murni (APM) Kabupaten Karawang menurut Jenjang Pendidikan (2011–2015)

 

 

Tahun

 

SD (%)

 

SMP (%)

 

SMA (%)

 

Perguruan Tinggi (%)

2011

91,28

71,44

35,41

3,91

2012

94,62

74,26

49,62

4,93

2013

97,44

72,58

60,95

5,83

2014

97,76

76,53

63,79

7,23

2015

97,47

84,77

52,70

9,80

 

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang, 2015

 



 

 

Gambar 1. Tren Angka Partisipasi Murni (APM) SMA dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Karawang (2011–2015)


Garis biru menunjukkan APM SMA yang sempat meningkat hingga 2014 sebelum menurun kembali pada 2015, sedangkan garis oranye menggambarkan APM Perguruan Tinggi yang naik perlahan namun konsisten. Pola ini memperlihatkan kesenjangan akses pendidikan lanjut di Karawang, yang berpotensi melemahkan daya saing sumber daya manusia di era digital.

 

Paradoks juga terlihat dari aspek literasi dan akses informasi. Meskipun Provinsi Jawa Barat memiliki skor kegemaran membaca sebesar 79,95 pada 2024 (BPS), capaian tersebut belum sepenuhnya dirasakan merata di Karawang. Banyak sekolah, khususnya di wilayah pinggiran, masih mengalami keterbatasan fasilitas perpustakaan, infrastruktur internet, dan sumber belajar digital. Berdasarkan data BPS Jawa Barat (2022), tingkat akses internet rumah tangga baru mencapai sekitar 70%, sedangkan di Karawang diperkirakan masih di bawah rata-rata provinsi, sekitar 63%. Ketimpangan ini memperlebar jurang kualitas pendidikan digital antara daerah perkotaan dan perdesaan.

 

Kesenjangan dalam literasi dasar, partisipasi pendidikan tinggi, dan akses digital tersebut dapat menjadi hambatan serius bagi pembangunan manusia Karawang di masa depan. Jika tidak segera diatasi, akan muncul tiga risiko besar: pertama, terjadinya kesenjangan keterampilan (skills gap) antara kebutuhan industri digital dengan kemampuan tenaga kerja lokal; kedua, melemahnya daya saing sumber daya manusia akibat rendahnya partisipasi pendidikan tinggi; dan ketiga, berkurangnya kesadaran ekologis di tengah ekspansi kawasan industri yang cepat.

 

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan pendidikan yang lebih inovatif, transformatif, dan kontekstual. Mahasiswa sebagai bagian dari agen perubahan perlu berperan aktif mengembangkan model pembelajaran yang mampu menjawab tantangan zaman, salah satunya melalui ekopedagogi digital—suatu pendekatan yang memadukan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan dengan pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan pendidikan yang progresif, inklusif, dan berkelanjutan.


B.  Tinjauan Konseptual

 

Pendidikan abad ke-21 menuntut peserta didik untuk tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga mampu berpikir kritis, kreatif, dan adaptif terhadap perubahan sosial serta teknologi. Dalam konteks inilah muncul konsep ekopedagogi, yaitu pendekatan pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai ekologis, sosial, dan kemanusiaan untuk menumbuhkan kesadaran keberlanjutan (sustainability awareness) melalui proses pembelajaran (Matitaputty et al., 2022). Ekopedagogi berakar pada gagasan Education for Sustainable Development (ESD), yang menempatkan pendidikan sebagai sarana utama dalam membangun hubungan harmonis antara manusia, teknologi, dan lingkungan.

 

Menurut Putri (2022), ekopedagogi berfungsi sebagai fungsi praksis Imago Dei, yakni upaya manusia untuk menjaga dan merawat lingkungan melalui refleksi dan tindakan nyata dalam proses pembelajaran. Pendekatan ini menekankan pentingnya nilai spiritual dan moral dalam pendidikan lingkungan. Sementara Romadhon, Oktafiana, & Risdiana (2024) menegaskan bahwa ekopedagogi di sekolah dasar mampu membentuk green behaviour siswa melalui pembelajaran reflektif dan partisipatif yang melibatkan siswa dalam proyek nyata berbasis ekologi.

 

Dalam perkembangan terbaru, muncul gagasan ekopedagogi digital sebagai bentuk inovatif dari praktik pendidikan berkelanjutan. Ekopedagogi digital merupakan integrasi antara prinsip ekopedagogi dengan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat literasi, kesadaran ekologis, dan partisipasi sosial. Zaimina & Munib (2025) memperkenalkan model Green Islam Education yang memanfaatkan ekopedagogi berbasis fikih lingkungan di sekolah-sekolah Islam urban. Pendekatan tersebut memadukan nilai religius, kesadaran lingkungan, serta inovasi teknologi untuk membangun pola pikir ekologis sejak dini.

 

Konsep ini juga sejalan dengan pandangan Alwi et al. (2025) yang menekankan pentingnya AI-assisted ecopedagogy atau ekopedagogi berbantuan kecerdasan buatan sebagai sarana memperluas akses pembelajaran dan mempersonalisasi pengalaman belajar. Dengan bantuan teknologi digital, guru


dan mahasiswa dapat menciptakan bahan ajar adaptif, interaktif, serta berbasis proyek yang relevan dengan konteks sosial dan ekologis setempat.

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek, 2023) juga menegaskan bahwa literasi digital merupakan salah satu kompetensi utama abad ke-21, bersama dengan literasi baca-tulis, numerasi, dan literasi budaya. Literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga mencakup pemahaman kritis terhadap informasi, etika berteknologi, serta tanggung jawab sosial dalam ekosistem digital. Oleh karena itu, penerapan ekopedagogi digital dapat menjadi strategi pendidikan yang progresif — menggabungkan kesadaran ekologis dengan penguasaan literasi digital sebagai satu kesatuan utuh.

 

Secara konseptual, ekopedagogi digital dapat digambarkan sebagai ruang belajar yang menghubungkan pendidikan, teknologi digital, kesadaran lingkungan, dan peran mahasiswa sebagai agen transformatif. Keempat elemen ini saling berinteraksi membentuk sistem pembelajaran yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan.



 

Gambar 2. Diagram Konseptual Ekopedagogi Digital

Keterangan: Ekopedagogi Digital merupakan sintesis antara nilai-nilai pendidikan berkelanjutan, teknologi digital, kesadaran lingkungan, dan peran mahasiswa sebagai penggerak sosial.


C.   Gagasan yang Diangkat

 

Dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen transformatif yang mampu mendorong perubahan sosial melalui inovasi berbasis pengetahuan dan teknologi. Melihat rendahnya tingkat partisipasi pendidikan tinggi serta ketimpangan literasi digital di Kabupaten Karawang dan Indonesia pada umumnya, dibutuhkan sebuah pendekatan baru yang tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan kesadaran ekologis dan tanggung jawab sosial. Gagasan ini dituangkan melalui model Ekopedagogi Digital, yaitu integrasi antara pendidikan berkelanjutan, pemanfaatan teknologi digital, dan gerakan sosial mahasiswa.

 

1.  Penguatan Literasi Digital Berbasis Ekopedagogi

 

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah memperkuat literasi digital di kalangan mahasiswa dan masyarakat melalui pendekatan ekopedagogi. Literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis terhadap informasi, kesadaran etika digital, serta kemampuan mengoptimalkan teknologi untuk kegiatan yang berdampak sosial dan ekologis. Mahasiswa dapat menginisiasi program pelatihan literasi digital berbasis lingkungan seperti Green Digital Class di sekolah-sekolah atau komunitas lokal, yang mengajarkan cara memanfaatkan teknologi untuk kegiatan ramah lingkungan—misalnya penggunaan aplikasi daur ulang digital, kampanye hemat energi berbasis media sosial, atau platform belajar daring yang mengangkat isu keberlanjutan.

 

2.  Kolaborasi Edukasi dengan Sekolah dan Masyarakat

 

Gagasan ini juga menekankan kolaborasi antara mahasiswa, sekolah, dan masyarakat melalui pendekatan service learning (pembelajaran berbasis pengabdian). atau pembelajaran berbasis pengabdian. Mahasiswa dapat berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan pembelajaran ekologis berbantuan teknologi, misalnya dengan mendampingi guru membuat bahan ajar digital bertema lingkungan, memfasilitasi proyek siswa tentang pengelolaan sampah sekolah, atau


mengembangkan aplikasi sederhana yang menghubungkan data kebersihan lingkungan sekolah dengan sistem pelaporan daring. Kolaborasi ini tidak hanya memperluas dampak sosial mahasiswa, tetapi juga menghubungkan dunia pendidikan formal dengan realitas lingkungan sekitar secara konkret dan berkelanjutan.

 

3.  Pengembangan Platform Edukasi Ekopedagogi Digital

 

Untuk memperkuat gagasan ini, diperlukan inovasi berupa platform edukasi digital yang dirancang oleh mahasiswa lintas disiplin. Platform ini dapat berfungsi sebagai ruang belajar terbuka yang berisi konten edukatif mengenai literasi digital, keberlanjutan lingkungan, dan inovasi pembelajaran. Konten dapat dikembangkan dalam bentuk video pembelajaran, modul interaktif, infografis, hingga podcast edukatif yang mudah diakses masyarakat. Dengan adanya platform ini, mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta dan penyebar nilai-nilai pendidikan berkelanjutan.

 

4.  Ekopedagogi Digital sebagai Gerakan Sosial

 

Gagasan ini berpuncak pada pembentukan gerakan sosial berbasis ekopedagogi digital, yaitu inisiatif mahasiswa untuk menciptakan perubahan sosial yang inklusif dan berkelanjutan melalui kampanye, riset, dan aksi nyata. Mahasiswa dapat mengintegrasikan kegiatan kampus seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), pengabdian masyarakat, atau organisasi kemahasiswaan dengan tema green digital activism. Gerakan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran lingkungan, tetapi juga membentuk karakter mahasiswa yang kritis, kolaboratif, dan peduli terhadap isu sosial-ekologis di era digital.

 

Implikasi Gagasan

 

Melalui penerapan Ekopedagogi Digital, mahasiswa dapat mengisi kesenjangan antara dunia pendidikan dan realitas sosial dengan pendekatan yang kreatif dan inovatif. Model ini memperkuat kapasitas mahasiswa dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, disinformasi digital, dan


ketimpangan pendidikan. Dengan demikian, pendidikan tidak lagi hanya menjadi proses akademik, melainkan sarana nyata dalam membangun masyarakat yang progresif, inklusif, dan berkelanjutan.

 

PENUTUP

 

Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk masyarakat yang berdaya, adaptif, dan berwawasan lingkungan. Namun, kenyataannya, masih terdapat kesenjangan yang nyata dalam literasi dasar, literasi digital, dan tingkat partisipasi pendidikan tinggi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Karawang. Kondisi ini menunjukkan bahwa paradigma pendidikan perlu diperbarui agar tidak hanya menekankan capaian akademik, tetapi juga membangun kesadaran ekologis dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.

 

Melalui konsep Ekopedagogi Digital, mahasiswa berperan sebagai agen transformatif yang mampu mengintegrasikan teknologi digital dengan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital, tetapi juga memperkuat kolaborasi sosial dalam membangun kesadaran ekologis. Dengan penerapan model ini, pendidikan dapat menjadi ruang belajar yang kontekstual, inovatif, dan berdampak langsung pada masyarakat.

 

Sebagai generasi muda, mahasiswa diharapkan tidak berhenti pada konsumsi teknologi, tetapi menjadi pencipta dan penggerak inovasi pendidikan yang berorientasi pada keberlanjutan. Mahasiswa dapat memulai langkah konkret melalui kegiatan seperti pelatihan literasi digital berbasis lingkungan, pengembangan platform pembelajaran ramah ekologi, serta proyek kolaboratif dengan sekolah dan masyarakat dalam kampanye green digital activism.

 

Lembaga pendidikan juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung integrasi nilai-nilai ekopedagogi digital ke dalam kurikulum dan kegiatan pembelajaran. Perguruan tinggi dapat mendorong dosen dan mahasiswa berinovasi dalam pembelajaran berbasis proyek yang mengaitkan teknologi, ekologi, dan nilai sosial.  Sementara  itu,  pemerintah  daerah  dan  nasional  perlu  memperkuat


kebijakan literasi digital dan ekopedagogi dengan menyediakan infrastruktur, pelatihan, dan dukungan riset yang memadai, terutama di wilayah yang masih memiliki ketimpangan akses pendidikan.

 

Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan berkelanjutan. Orang tua, komunitas lokal, dan dunia industri dapat berkolaborasi dalam mendukung gerakan pendidikan hijau berbasis digital sebagai investasi sosial bagi generasi mendatang.

 

Dengan sinergi antara mahasiswa, lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat, konsep Ekopedagogi Digital tidak hanya berhenti sebagai gagasan konseptual, tetapi dapat menjadi gerakan nyata menuju transformasi pendidikan yang progresif, inklusif, dan berkelanjutan. Melalui semangat learning to transform (belajar untuk mengubah), mahasiswa dapat mewujudkan pendidikan yang bukan hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menjaga keberlanjutan bumi dan kemanusiaan di masa depan.

 

Dengan demikian, penerapan ekopedagogi digital menjadi langkah konkret untuk mewujudkan tujuan keempat dan ketiga belas dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yakni pendidikan berkualitas dan aksi terhadap perubahan iklim.

 

 

Daftar Pustaka

 

Alwi, Z., Ernalida, E., Syarifudin, A., Nuzula, K., & Ariska, M. (2025). Pembuatan bahan ajar berbasis ekopedagogi berbantuan kecerdasan buatan bagi guru SMP. Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat,

8(1), 83–91.

 

Badan Pusat Statistik. (2015). Angka partisipasi murni (APM) Kabupaten Karawang menurut jenjang pendidikan tahun 2011–2015. Karawang: BPS Kabupaten Karawang.

 

Badan Pusat Statistik. (2013). Angka melek huruf Kabupaten Karawang tahun 2004–2013. Karawang: BPS Kabupaten Karawang.

 

Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik pendidikan Indonesia 2023. Jakarta: BPS RI.


Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat. (2024). Indeks kegemaran membaca masyarakat dan unsur penyusunnya menurut provinsi 2024. Bandung: BPS Jawa Barat.

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) & Katadata Insight Center. (2022). Status literasi digital Indonesia 2022. Jakarta: Kominfo.

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2023). Panduan literasi digital untuk pendidikan abad 21. Jakarta: Kemdikbudristek RI.

 

Matitaputty, J. K., Ufie, A., Ima, W., & Pattipeilohy, P. (2022). Implementasi education for sustainable development (ESD) melalui ekopedagogi dalam pembelajaran di SMP Negeri 8 Ambon. Budimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 109–116.

 

Putri, A. S. (2022). Ekopedagogi sebagai fungsi praksis Imago Dei dalam menjaga dan merawat lingkungan. Jurnal EFATA: Jurnal Teologi dan Pelayanan, 9(1), 1–10.

 

Romadhon, S., Oktafiana, S., & Risdiana, F. Y. (2024). Strategi guru dalam membentuk green behaviour melalui pembelajaran ekopedagogi di sekolah dasar. GHANCARAN: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 269–281.

 

Zaimina, A. B., & Munib, B. (2025). Green Islam education: Model pembelajaran ekopedagogi berbasis fikih lingkungan di sekolah Islam urban. MANAGIERE: Journal of Islamic Educational Management, 4(1), 27–43.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama