Pemenang 𝐷𝑜𝑜𝑟𝑝𝑟𝑖𝑧𝑒 WS 22

Nama    : Ratnasari Meliana

Kelas     : 6F 

Plagiat : Inspirasi (sekaligus) mencuri

    Nampaknya di negeri yang kejam ini tak hanya tindak kejahatan dalam dunia politik saja yang telah mendominasi tetapi juga di dalam dunia pendidikan. Salah satu bentuk kejahatan yaitu kejahatan intelektual yang membahayakan sekali yaitu yang dinamakan plagiarism atau plagiat. Wikipedia dan ASIAN Copy Right Handbook mengemukakan bahwa plagiat merupakan tindak penjiplakan atau pengambilan pendapat orang lain dan menjadikannya seolah karangan atau pendapat sendiri (pihak yang melakukan plagiat). Plagiat dalam literatur dapat dianggap tindak pidana karena telah mencuri hak cipta orang lain. Plagiarisme terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri secara keseluruhan atau sebagian tanpa mencantumkan sumbernya.

Post a Comment